Tim dari Kejari Inhu Kumpulkan Guru dan Pelajar SMPN 1 Pasir Penyu

Tim dari Kejari Inhu Kumpulkan Guru dan Pelajar SMPN 1 Pasir Penyu
INHU - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau sambangi SMPN 1 Pasir Penyu. Kedatangan tim dari kejaksaan itu bukan untuk melakukan pemeriksaan, namun memberikan penerangan hukum kepada para pelajar di sekolah itu.
 
 Bukan hanya pelajar dan majelis guru SMPN 1 Pasir Penyu, perwakilan pelajar dari SMPN 2, SMPN 3 serta SMP Tresia Kecamatan Pasir Penyu juga hadir dalam kegiatan JMS (Jaksa Masuk Sekolah) tersebut.
 
Bahkan, kegiatan yang dipusatkan di Aula SMPN 1 Pasir Penyu itu juga dihadiri Kepala UPT Disdik Kecamatan Sei Lala, LBJ dan Kelayang serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, H Mailiswin, Kamis (27/4/2017).
 
Kepala Kejari Inhu Supardi SH yang diwakili Kasubag Bin, Beni Yarbert SH, selaku narasumber pada acara itu menyebutkan, program JMS ini bertujuan untuk memberikan pencerahan hukum terhadap para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.
 
"Ini merupakan kegiatan rutin Kejari atas instruksi Kejagung RI. Dengan adanya jaksa masuk sekolah, diharapkan para pelajar paham tentang seputar hukum yang berlaku saat ini," ujar Beni.
 
Pada kegiatan itu, tim JMS lebih menekankan tentang bahaya narkoba bagi para pelajar. Sebab, pelajar tersebut sangat labil terhadap penyalah gunaan narkoba. "Kita harap, dengan adanya program JMS ini, para pelajar di Inhu dapat terhindar dari yang namanya narkoba," tegasnya.
 
Sementara itu, pihak sekolah serta para peserta termasuk para pelajar menyambut positif atas program JMS tersebut.
"Kita sangat berterimakasih atas program JMS dari Kejari Inhu ini. Mudah-mudahan dengan adanya program ini dapat kita dapat memahami tentang hukum dan tentang bahaya narkoba ini," ujar Mailiswin.
 
Kedepan, hendaknya tidak di Kecamatan Pasir Penyu, program JMS ini bisa juga digelar di sekolah-sekolah yang ada di setiap kecamatan di Inhu, pungkasnya. (grc)
 
 
Editor: redaksi

Berita Lainnya

Index